Sistem COD Itu Gimana? Begini Penjelasannya !!
Store.satupiston.com – Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai sistem
COD.
Sistem COD merupakan salah satu
fitur yang banyak digemari untuk digunakan belakangan ini.
Yips, meski sistem COD ini sudah
dikenal sebelum era 2020-an, namun nampaknya uforia COD di Indonesia baru
terasa beberapa tahun terakhir.
COD sendiri kini banyak “diberikan”
oleh marketplace-marketplace online sebut saja seperti Lazada, Shopee, hingga
Tokopedia.
Ngomong-ngomong, buat kalian yang
baru mengenal sistem jual beli secara online atau jual beli dengan sistem COD,
mari kita bahas bersama mengenai COD dalam artikel ini.
Pengertian COD
COD merupakan singkatan dari Cash
on Delivery atau bila kita terjemahkan artinya adalah bayar dalam pengiriman.
Maksudnya adalah kita diperbolehkan
membayar barang ketika barang sudah sampai di tangan kita.
COD sendiri dinilai menguntungkan
konsumen. Tetapi pada beberapa kasus, seperti konsumen yang iseng, maka COD ini
banyak merugikan di sisi penjual dan juga pihak distributor (kurir dan
sejenisnya).
Sistem COD
Kami senang jika membagi sistem COD
ini dalam dua bagian yakni versi dulu dan versi sekarang.
Baca Juga: Apakah COD Melayani Kembalian ?? Bisa Gak Ya ???
COD versi dulu mungkin akan kita
sebut sebagai “COD Konvensional”. Sedangkan COD versi sekarang akan kita
sebagai “COD Digital” (bahasa lain mungkin akan lebih tepat).
1. Sistem COD Konvensional
COD sistem konvensional sangat
menjamur kala Tokobagus, Berniaga, hingga Kaskus Jual Beli pada tahun 2012-an
muncul ke permukaan.
Sistem COD konvensional sendiri merupakan
sistem COD yang sederhana. Dimana tidak banyak pihak yang terlibat.
Sistem COD konvensional sendiri
masih sering digunakan bagi pengguna Marketplace Facebook.
Singkatnya, sistem COD konvensional
ini dipertemukan oleh situs atau aplikasi iklan baris seperti Facebook
Marketplace, OLX, dan lain sebagainya.
Nantinya calon pembeli dan penjual
akan saling berkomunikasi melalui telepon, SMS, WA, dan lain sebagainya.
Jika deal atau hanya untuk
melihat-lihat, maka biasanya pembeli dan penjual akan bertemu di suatu tempat
baik itu di tempat pembeli, tempat penjual, atau pun di tengah-tengah.
Jika deal saat bertemu, maka akan
ada transaksi jual beli seperti pada umumnya. Yakni ada penyerahan uang dari
pembeli ke penjual dan ada penyerahan barang dari penjual ke pembeli.
Pihak yang terlibat secara langsung
pun hanya pembeli dan penjual atau ditambah dengan beberapa saksi (teman yang
mengantar) jika ada.
2. Sistem COD Digital
Sistem COD digital di era pasar 4.0
terbilang tengah marak untuk sekarang ini. Bahkan kini sistem COD konvensional
sudah mulai ditinggalkan karena sistem COD terbaru dinilai lebih praktis.
Sistem COD digital yang dilakukan
di aplikasi online shop seperti Shopee, Lazada, hingga Tokopedia akan
melibatkan lebih banyak pihak.
Sebut saja, calon pembeli akan
masuk ke aplikasi marketplace untuk mencari barang. Jika cocok, maka calon
pembeli akan membeli barang dari toko atau penjual di aplikasi marketplace
online.
Di sana, penjual akan mengirimkan
barang sesuai dengan kebijakan COD marketplace yang bersangkutan.
Barang pun dikirimkan melalui kurir
yang sudah ditunjuk oleh pembeli atau oleh sistem marketplace.
Ketika barang sudah diserahkan oleh
kurir ke pembeli, maka pembeli wajib memberikan sejumlah uang yang sudah
ditentukan pada kurir.
Nantinay kurir akan menyetorkan
uang tersebut ke counter atau kantor kurir dan dari kantor kurir akan
menyetorkan lagi uang tersebut ke aplikasi marketplace.
Jika barang yang kita beli sudah
oke dan tidak ada komplain, maka uang yang sebelumnya tertahan di sistem
marketplace online akan diserahkan ke dompet digital atau rekening si penjual.
Dari sini, nampak bukan bahwa
sistem COD digital lebih banyak “menggait” pihak seperti pembeli, penjual,
kurir, dan marketplace online?
Ada beberapa kelebihan dari sistem
COD digital ini yakni lebih praktis, relatif lebih efisien, serta lebih aman
karena diawasi oleh marketplace online.
Baca Juga: Apakah Paket COD Bisa Dibatalkan?
Bagi penjual sendiri, sebenarnya
sistem COD ini tidak jauh berbeda dengan menjual barang secara normal di
aplikasi marketplace.
Oleh karenanya, biasanya yang
mengalami “miss” adalah dari pihak konsumen. Bahkan beberapa waktu silam banyak
kejadian kurir yang diancam oleh pembeli (konsumen) sehingga ada wacana jika
sistem COD ini akan dihapuskan.
Baca Juga: Bagaimana Sistem COD Bagi Penjual? Begini Sob !!
Artikel ini kami cukupkan sampai di
sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.