Info loker bandung raya

Berapa Masa Berlaku Kartu Kuning?

Store.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Pernahkah kalian membuat atau memiliki kartu kuning? Lalu kira-kira, berapa lama ya masa berlaku kartu kuning? Untuk menjawab itu semua, mari kita bahas bersama dalam artikel ini.

 

Kartu kuning adalah kartu untuk mencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun kartu yang satu ini bukanlah kartu yang diwajibkan oleh perusahaan seperti halnya SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

 

Namun guna membantu pemerintah, tak ada salahnya untuk kita membuat kartu kuning ini. Loh kok membantu pemerintah?

 

Sederhananya selain membantu kita, membuat kartu kuning juga membantu dinas pemerintah terkait dalam hal mendata berapa banyak orang yang tengah mencari pekerjaan.

 

Oleh karenanya jangan heran jika kartu kuning ini ada masa pakainya, hal ini bertujuan untuk update status dari orang yang sebelumnya mencari kerja (apakah sudah mendapat kerja atau belum).

 

Masa Berlaku Kartu Kuning

Masa berlaku kartu kuning atau kartu AK I adalah selama 2 tahun. Namun jika kurang dari 2 tahun kita sudah dapat pekerjaan, maka kita diharuskan mengembalikan kartu tersebut ke dinas terkait (tempat awal membuat kartu kuning) untuk nantinya dinonaktifkan.

 

Berapa Masa Berlaku Kartu Kuning?

Sekedar informasi, membuat kartu kuning ini bisa dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat atau jika jauh, sepengalaman kami, kami membuatnya di kantor kecamatan setempat (sekitar tahun 2015 silam).

 

Syarat Perpanjang Kartu Kuning

Ada beberapa syarat dalam memperpanjang kartu kuning jika nyatanya dalam kurun waktu 2 tahun kita masih belum dapat perkerjaan.

 

Syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kartu kuning asli
  • Kartu tanda penduduk dan kopiannya
  • Ijazah terakhir dan kopiannya
  • Pas foto berwarna 3 xx 4 sebanyak 3 lembar

 

Tetapi mungkin di wilayah lain, persyaratannya akan sedikit berbeda. Oh iya, membuat kartu kuning ini gratis ya, jadi jika ada oknum yang minta uang untuk penerbitan kartu kuning, maka jangan dikasih.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum. 


Iklan Atas Artikel

Info! Jangan lupa subscribe kami dengan mengklik lonceng merah di sebelah kanan. Dapatkan notifikasi info loker setiap hari!..


.

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel




Karena keterbatasan tim editor, mungkin akan ada banyak typo di postingan ini.

 Info Loker Terbaru:


Lihat lebih banyak info loker....


Coba Kata Kunci:

#SD  #SMP  #SMA  #SMK  #D3  #S1