Gaji PT Graha Seribusatu Jaya, Berapa?
Store.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai besaran gaji dari PT Graha Seribusatu Jaya.
PT Graha Seribusatu Jaya atau biasa ditulis sebagai Graha
1001 Jaya merupakan salah satu industri perusahaan yang terletak di wilayah
Kota Cimahi.
Perusahaan yang satu ini kerap diserbu oleh para pencari
kerja yang masih berstatus lulusan baru. Pasalnya, perusahaan ini cukup terbuka
untuk calon karyawan yang baru lulus baik lulusan SMA sederajat maupun S1 dan
seterusnya.
Nah menarik juga nih jika kita bahas mengenai gaji atau upah
di perusahaan Graha Seribusatu Jaya. Kira-kira berapa besar ya?
Tentang PT Graha Seribusatu Jaya
Kita coba bahas sedikit mengenai profil perusahaan dari PT Graha
Seribusatu Jaya. Yo, lets kita bahas… PT Graha Seribusatu Jaya beralamat di
Jalan Cibaligo No.Km. 2,8, Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa
Barat 40534.
Jadi sudah jelas bahwa meski perusahaan ini terletak di area
batas kota Bandung dan Kota Cimahi, namun secara administratif, perusahaan ini
ada di wilayah Cimahi jadi besaran gaji pun akan ada di kebijakan upah Kota
Cimahi.
PT Graha Seribusatu Jaya juga terkenal sebagai Central
Springbed yakni merupakan perusahaan manufaktur yang produk utamanya adalah
springbed. Perusahaan ini telah berjalan dalam beberapa dekade dan dikenal
sebagai merek dagang terdaftar.
Pasar dan cabang PT Graha Seribusatu Jaya (Central Springbed)
hampir tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Berdasarkan survei kelompok
konsultan dan majalah pemasaran, kami telah diberikan penghargaan TOP Brand di
beberapa tahun.
Gaji PT Graha Seribusatu Jaya
Kami punya informan yang telah bekerja di PT Graha
Seribusatu Jaya selama beberapa tahun. Sayangnya memang, informan kami sudah
tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.
Adapun gaji PT Graha Seribusatu Jaya adalah kurang lebih
mengikuti besaran UMK Kota Cimahi atau per tahun 2021 adalah sebesar Rp.
3.241.929. Namun untuk pekerja baru yang masih dalam masa percobaan, upah atau
gajinya bisa jauh lebih kecil.
Gaji di atas bukan termasuk untuk gaji pegawai di bagian
staff atau pegawai dengan lulusan S1 ke atas. Sebab beda jabatan dan beda
background pendidikan bisa membuat gajinya beda juga (lebih tinggi).
Dari penuturan informan kami yang dulu pernah bekerja di
perusahaan tersebut, kurang lebih gaji dibayarkan per 3 minggu sekali. Tentunya
besaran gaji yang sudah dibahas belum termasuk uang lembur.
Selain gaji atau upah pokok, ada tunjangan lain seperti asuransi
kesehatan (BPJS), Pinjaman, Parkir, hingga Jamsostek.
Untuk lebih meyakinkan, tidak ada salahnya untuk bertanya mengenai besaran upah hingga tunjangan pada saat kita interview dengan HRD.
Artikel ini akmi cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.