Motor STNK Only Apakah Aman ??? Jangan Asal Jual Beli Motor STNK Only !!!
Store.satupiston.com –
Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas
mengenai motor STNK Only, apakah aman untuk dibeli?
STNK atau Surat Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor merupakan salah satu surat berharga yang dapat menyatakan
legalitas dari kendaraan bermotor.
STNK ini akan ditandemkan dengan
BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dimana kedua berkas tersebut
merupakan berkas yang diwajibkan pada pemilik kendaraan bermotor.
Masalah kini muncul kala di era
jual beli online ini banyak yang menjual kendaraan bermotor termasuk sepeda
motor yang tanpa dilengkapi dengan BPKB atau dikenal juga dengan motor STNK
Only.
Dengan iming-iming harga yang murah,
tentu hal tersebut dapat menggaet calon pembeli yang masih awam.
Tapi sebelum beli sebaiknya
perhatikan artikel ini, sebab jika kita asal beli, bisa-bisa kita masuk penjara
loh.
Pengertian Motor STNK Only
Pertama mari kita bahas terlebih
dahulu mengenai arti motor STNK Only, dimana STNK Only merujuk pada definisi
kendaraan bermotor yang hanya dilengkapi dengan STNK saja dan tanpa dilengkapi
dengan BPKB.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa
secara administrasi, kendaraan bermotor yang legal untuk digunakan di jalanan
Indonesia adalah kendaraan yang dilengkapi dengan BPKB dan STNK yang masih
aktif.
Jadi apakah motor STNK only ilegal?
Jawabannya bisa iya bisa juga tidak.
Motor STNK Only Apakah Aman?
Apakah motor STNK Only aman?
Jawabannya adalah tergantung pada jenis motor itu sendiri. Tetapi mayoritas
motor di Indonesia memang harus dilengkapi dengan STNK dan BPKB sebagai bukti
bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan legal dan bukan hasil curian.
Jadi jika kita beli Ninja 250, R25,
CBR250, atau motor lain yang berharga murah dan hanya dilengkapi dengan STNK
saja atau STNK only, maka dapat dipastikan itu adalah motor yang tidak aman,
pasalnya Ninja 250 dan sejenisnya merupakan motor yang legal digunakan di jalan
dan bukan motor khusus.
Maksud motor khusus seperti apa?
Motor khusus contohnya motor off road atau motocross yang diperuntukan untuk
race only.
Jadi ada perbedaan perlakuan pada
beberapa kendaraan seperti motor balap atau motor yang dipergunakan untuk
praktik bongkar pasang di sekolah atau pun di tempat kursus bengkel.
Namun sekali lagi, kebanyakan motor
race only pun biasanya tidak akan dibekali dengan STNK (karena surat-suratnya
tidak dikeluarkan), jadi jika ada motor yang hanya dibekali dengan STNK saja,
maka itu cukup aneh dan mencurigakan.
Dampak Buruk Membeli Motor STNK Only
Salah satu keuntungan membeli motor
yang STNK Only adalah harganya yang relatif murah. Biasanya motor STNK only
tersebut diberi embel-embel tarikan leasing sehingga dipandang aman.
Namun secara hukum, motor STNK only
sangat rentan tingkat keamanannya. Sebut saja, jika apes kita dapat dijerat
dengan sangkaan penadah barang curian (karena barang ilegal dan tidak memiliki
surat lengkap).
Selain itu, tak jarang motor STNK
only membawa kesialan karena pemilik asli yang memiliki BPKB motor tersebut
datang untuk mengambil kembali motornya. So? Uang sudah tiada dan motor diambil
oleh pemilik aslinya, perih bukan?
Dan satu lagi, motor STNK only
memang bisa diperpanjang STNK-nya, tetapi tiap lima tahun sekali yang mengharuskan
adanya penyertaan BPKB dalam ganti pelat nomor, motor STNK only dijamin akan
ditolak dan tentunya malah membuat kita lebih dekat dengan jeratan hukum.
Jadi motor STNK Only apakah aman?
Jawabannya adalah tidak, sebab membeli motor STNK Only dapat membuat kita
terjerat kasus hukum dengan dakwaan penadah barang curian.
Artikel ini kami cukupkan sampai di
sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.